Jumat, 22 Juni 2012
4 Kompetensi Dasar Seorang Guru
4 Kompetensi Dasar Seorang Guru
Seorang guru harus memiliki 4 Kompetensi Dasar yaitu
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi
tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.(LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN
NASIONAL NOMOR 16 TAHUN 2007)
1.
Kompetensi Profesional
Profesi adalah suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para anggotanya. Artinya pekerjaan
itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih
dan tidak
disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Profesional menunjuk
pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang profesi, (2) penampilan seseorang
dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya (seperti misalnya dokter).
Makmum (1996: 82) menyatakan bahwa
teacher performance diartikan kinerja guru atau hasil kerja atau penampilan
kerja. Secara konseptual dan umum penampilan kerja guru itu mencakup
aspekaspek; (1) kemampuan profesional, (2) kemampuan sosial, dan (3) kemampuan
personal.
Johnson (dalam Sanusi, 1991:36)
menyatakan bahwa standar umum itu sering dijabarkan sebagai berikut; (1)
kemampuan profesional mencakup, (a) penguasaan materi pelajaran, (b) penguasaan
penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan (c)
penguasaan proses-proses pendidikan. (2) kemampuan sosial mencakup kemampuan
untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada
waktu membawakan tugasnya sebagai guru. (3) kemampuan personal (pribadi)
yang beraspek afektif mencakup, (a) penampilan sikap positif terhadap
keseluruhan tugas sebagai guru, (b) pemahaman, penghayatan, dan penampilan
nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, dan (c) penampilan untuk
menjadikan dirinya sebagai panutan dan keteladanan bagi peserta didik.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian menurut Suparno
(2002:47) adalah mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa,
beriman, bermoral; kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggung
jawab, peka, objekti, luwes, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang
lain; kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif, kritis,
reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat ambil keputusan dll.
(Depdiknas,2001). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru
sebagai pribadi yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus mau belajar untuk
maju. Yang pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan beriman. Hal ini
jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru
adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang
baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka
menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru
tidak percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik percaya akan lebih
sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah
terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan muridnya, sehingga
para murid yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat
mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak
bermoral. Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.
Yang kedua, guru harus mempunyai
aktualisasi diri yang tinggi. Aktualisasi diri yang sangat penting adalah sikap
bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan kepada anak didik
memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan
anak didik tidak dapat dilakukan seenaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu
dikembangkan dan perlu dilakukan dengan tanggungjawab. Meskipun tugas guru
lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap
perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan pendidikan anak menjadi rusak
karena beberapa guru tidak bertanggungjawab. Misalnya, terjadi pelecehan
seksual guru terhadap anak didik, guru meninggalkan kelas seenaknya, guru tidak
mempersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak berani mengarahkan anak didik,
dll.
Kemampuan untuk berkomunikasi dengan
orang lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu
berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua
murid, kepala sekolah dll. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan
karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena
kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak didik
maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan
terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah.
Kedisiplinan juga menjadi unsur penting
bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi kelemahan bangsa Indonesia,
yang perlu diberantas sejak bangku sekolah dasar. Untuk itu guru sendiri harus
hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat meneladannya. Di lapangan
sering terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur waktu, seenaknya bolos;
tidak disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak mendapat
masukan dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa
ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan perkerjaan rumah.
Yang perlu diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus
tetap membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan
perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena
disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan dan dalam belajar.
Yang ketiga adalah sikap mau
mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan jaman dan juga
dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau
tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar. Di
jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru
dituntut untuk terus belajar agar pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh
berhenti belajar karena merasa sudah lulus sarjana.
3.
Kompetensi Paedagogik
Selanjutnya kemampuan paedagogik
menurut Suparno (2002:52) disebut juga kemampuan dalam pembelajaran atau
pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan
perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk
membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan
dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik
yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu
mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat,
karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan
mengerti hal-hal itu guru akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak
didik dalam belajar dan mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih
mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik,
tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana
perkembangan pengetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami
teori-teori psikologi tersebut. Namun yang sangat penting adalah memahami anak
secara tepat di sekolah yang nyata.
Kedua, guru perlu juga menguasai
beberapa teori tentang pendidikan terlebih pendidikan di jaman modern ini. Oleh
karena sistem pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidikan yang
demokratis, maka teori dan filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis
perlu didalami dan dikuasai. Dengan mengerti bermacammacam teori pendidikan,
diharapkan guru dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan
anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit
siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu teori-teori itu sehingga cocok
dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan memiliki
kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi
belajar siswa secara nyata.
Ketiga, guru juga diharapkan memahami
bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model
pembelajaran, maka dia akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan
situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah penting dalam pembelajaran adalah
guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan
mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti yang direncanakan sebelumnya.
Apakah proses pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik dan membantu anak
berkembang secara efisien dan efektif.
Kompetensi profesional meliputi: (1)
menguasai landasan pendidikan, (2) menguasai bahan pembelajaran, (3) menyusun
program pembelajaran, (4) melaksanakan program pembelajaran, dan (5) menilai
proses serta hasil pembelajaran.
4.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial meliputi: (1)
memiliki empati pada orang lain, (2) memiliki toleransi pada orang lain, (3)
memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kopetensi
yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan orang lain.
Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi
(Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai social intellegence atau
kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan
kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner)
yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh
seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang
lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja
secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu
(Amstrong, 1994).
Sehubungan dengan apa yang dikatakan
oleh Amstrong itu ialah bahwa walau kita membahas dan berusaha mengembangkan
kecerdasan sosial, kita tidak boleh melepaskannya dengan kecerdasan-kecerdasan
yang lain. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa dewasa ini banyak muncul
berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan
melalui pendekatan holistik, pendekatan komperehensif, atau pendekatan
multidisiplin.
Kecerdasan lain yang terkait erat
dengan kecerdasan sosial adalah kecerdasan pribadi (personal intellegence),
lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotial intellegence (Goleman, 1995).
Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki,
1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya karena impitan
kesulitan ekonomi.
Dewasa ini mulai disadari betapa
pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam
usahanya meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak
orang sukses yang kalau kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja
sama, berempati, dan pengendalian diri yang menonjol.
Dari uraian dan contoh-contoh di atas
dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang
berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi kepada orang lain. Inilah
kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan
oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada
anak-anak didiknya.
Untuk mengembangkan kompetensi sosial
seseorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini.
Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills
(www.lifeskills4kids.com). Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada
15 yang dapat dimasukkan kedalam dimensi kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja
tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab
sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan sosial, (7) kedewasaan dalam
bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10) kepedulian kepada sesama, (11)
toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima perbedaan, (14) kerja sama, dan
(15) komunikasi.
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat
dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial
bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan
menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan
atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Dari uraian tentang profesi
dan kompetensi guru, menjadi jelas bahwa pekerjaan/jabatan guru adalah sebagai
profesi yang layak mendapatkan penghargaan, baik finansial maupun non
finansial.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar