Rabu, 23 Mei 2012
Eksplorasi,Elaborasi, dan Konfirmasi
Lampiran Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41
Tahun 2007 Tanggal 23 November 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah
III. PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN
B. Pelaksanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan
implementasi dari RPP. Pelaksanaan
pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan
Inti
Pelaksanaan kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas,
dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1) melibatkan
peserta didik mencari informasi yang
luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2) menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media
pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3) memfasilitasi terjadinya
interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya;
4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran;
dan
5) memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium,
studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalarn kegiatan elaborasi, guru:
1) membiasakan
peserta didik membaca dan menulis
yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2) memfasilitasi peserta didik
melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3) memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis,
menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4) memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;
5) memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6) rnenfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang
dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r
iasi; kerja individual maupun kelompok;
8) memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran,
turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9) memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) memberikan umpan balik positif
dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2) memberikan konfirmasi terhadap
hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
3) memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4) memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna dalam
mencapai kompetensi dasar:
a) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
b) membantu
menyelesaikan masalah;
c) memberi
acuan agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan
hasil eksplorasi;
d) memberi
informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
e) memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan
Penutup
Dalam kegiatan penutup,
guru:
a. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan
yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam
bentuk pembelajaran
remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas balk tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar