Ujian nasional sebagai salah satu cara mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai standar nasional pendidikan dikembangkan dan diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan bekerjasama dengan instansi terkait. UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Selain didasarkan pada prinsip-prinsip penilaian seperti sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, beracuan kriteria, dan akuntabel, UN juga memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun. UN didukung oleh suatu sistem yang menjamin mutu dan kerahasiaan soal serta pelaksanaan yang aman, jujur, dan adil. Bahkan, tahun ini BSNP telah membuat formasi duduk yang menyulitkan peserta ujian berpaket sama bekerja sama. Formasi terakhir ini pun menjadi sia-sia karena kunci jawaban tidak beredar dari peserta satu ke peserta lain di satu ruang atau antarruang. Menurut isu, setiap siswa menerima lima paket kunci jawaban. Lima paket soal yang baru dua tahun diujikan pun gagal menghambat laju isu kunci. Mulai tahun ini setiap peserta ujian diharuskan menulis ikrar kejujuran pada keenam LJK dan pengawas diharuskan menandatangani pakta integritas sebanyak mapel UN yang diawasi. Ini dilakukan untuk mempertinggi kredibilitas hasil UN.
Hasil UN dijadikan salah satu syarat kelulusan peserta didik dan salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, hasil UN digunakan untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan. Untuk itulah pemerintah menganalisis dan membuat peta daya serap berdasarkan hasil UN. Pemanfaatan hasil UN yang tidak kalah pentingnya yaitu sebagai acuan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah, apakah hasil UN yang masih dihantui isu kunci ini cukup representatif untuk berbagai pemanfaatan? Apabila isu kunci belum tumbang, pemanfaatan hasil UN untuk berbagai keperluan bakal menimbulkan permasalahan baru di dunia pendidikan. Hasil UN yang kredibilitasnya rendah tidak akan memberi gambaran yang tepat tentang kompetensi-kompetensi yang sudah dan yang belum dikuasai siswa.
Sebagai salah satu syarat kelulusan, hasil UN masih bisa ditoleransi karena masih ada variabel lain sebagai penentu yaitu Nilai Sekolah yang diperoleh dari penghitungan nilai semester 3, 4, 5, dan hasil ujian sekolah. Nilai UN berkontribusi 60% sedangkan Nilai Sekolah 40%. Itu pun masih disertai penilaian akhlak mulia dan kepribadian melalui rapat dewan pendidik.
Jika isu itu benar, kita bisa membayangkan peta mutu program dan/atau satuan pendidikan seperti apa yang akan tercipta. Ini bisa berakibat pada pemberian pembinaan dan bantuan yang tidak tepat kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Bisa-bisa satuan pendidikan yang seharusnya memperoleh bantuan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan malah menjadi satuan pendidikan yang dikunjungi banyak pihak untuk keperluan studi banding karena keberhasilannya memperoleh nilai UN tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar